Kamis, 08 Maret 2012

Saatnya Pemuda Muhammadiyah Melirik Hukum Islam

kegiatan kokam mabmbanglipuro pemuda muhammadiyah
Pada pelatihan Melati Tunas yang diadakan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bantul (PDPM Bantul) di Kaliurang tanggal 3-4 Maret 2012 di gedung Pusbang Muhammadiyah Jalan Kaliurang, beberapa personil KOKAM Bambanglipuro dan KOKAM dari kecamatan lain bertugas melakukan mengamanan kegiatan.


Pada kegiatan itu generasi muda khususnya Pemuda Muhammadiyah mendapat pencerahan dari Ustadz-ustadz pemateri yang memberikan materi keislaman, akidah, aliran sesat di Indonesia, kemuhammadiyahan dan terakhir materi kewirausahaan oleh bapak mantan walikota jogja, yakni Bapak Herry Zudianto.

Pada hari yang kedua mengenai materi keislaman, disampaikan oleh beliau Ustadz Okhrizal mengenai akidah, konsep wahyu dan aliran-aliran sesat di Indonesia. Dalam materi itu disampaikan beberapa aliran sesat di indonesia yang memiliki ciri diantaranya : mengingkari sunnah rasul, bahkan mengakui rasul setelah Muhammad Saw.

Disampaikan pula bahwa kita sebagai Muslim harus mematuhi apa saja yang telah difirmankan Allah Swt. dalam A-Quran, tanpa terkecuali. Begitulah konsep wahyu, kita haru sami'na wa ato'na terhadap apapun yang diperintahkan Allah, entah itu perintah untuk melakukan sesuatu ataupun perintah untuk tidak melakukan sesuatu (larangan).

Lantas, salah seorang peserta bertanya : bagaimana sikap kita apabila ada hukum yang sampai saat ini belum bisa ditegakkan, hukum mencuri atau hukum bagi pezina misalnya?

Ustadz Okhrizal menyampaikan, seluruh hukum Islam dalam Al-Quran harus ditegakkan. Saatnya pemuda Muhammadiyah yang notabene adalah generasi penerus bangsa, harus sadar itu dan mulai melirik hukum-hukum Islam.

Demikian, reportase kegiatan KOKAM Bambanglipuro dalam pengamanan kegiatan pelatihan Melati Tunas Pemuda Muhammadiyah Kab Bantul. Fastabiqul Khairat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar